SARAGAH
Kamis, 03 Oktober 2019
Kamis, 10 November 2016
Ringkasan Evaluasi Pembelajaran di SD Modul 6
PEMBERIAN
NILAI DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN
Kegiatan Belajar 1
Prinsip-prinsip Pemberian Penilaian
Kurikulum yang
digunakan dalam pendidikan adalah kurikulum berbasis kompetensi. Untuk itu guru
harus mempersiapkan proses pembelajaran dengan mengembangkan acuan sistem
pembelajaran. Produk persiapan pembelajaran yang dimiliki guru
sekurang-kurangnya adalah berupa :
1. Matriks kompetensi belajar (learning
competency matrik) yang menjamin pengalaman belajar yang terarah dan
2. Program
penilaian otentik berkelanjutan (Continus authentic assesment)
Sistem penilaian yang digunakan dalam KBK (Kurikulum
Berbasis Kompetensi) adalah penilaian kelas otentik (authentic assesmen) atau
disebutkan sebagai penilaian kelas.
Penilaian kelas adalah proses pengumpulan informasi
oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak
didik melalui berbagai teknik yang mampu membuktikan, atau menunjukkan secara
tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar
dikuasai dan dicapai.
A.
Tujuan Penilaian Kelas
Penilaian kelas
hendaknya diarahkan pada empat tujuan berikut :
1. Penelusuran (keeping track) yaitu
bahwa penilaian bertujuan untuk meneluri agar proses pembelajaran anak didik
tetap sesuai dengan rencana
2. Pengecekan (checking-up) yaitu bahwa
penilaian kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran
3. Pencarian (Finding – out) yaitu bahwa
penilaian bertujuan untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan
terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran
4. Penyimpulan (summing-up) yaitu bahwa
penilaian bertujuan untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai
seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum.
B.
Fungsi Penilaian Kelas
1. Fungsi motivasi,
berarti bahwa penilaian yang dilakukan oleh guru di kelas
harus dapat
mendorong
motivasi siswa untuk belajar
2. Fungsi belajar tuntas
yaitu penilaian kelas harus diarahkan untuk memantau
ketuntasan belajar siswa
3. Fungsi sebagai indikator efektivitas pengajaran
berarti bahwa disamping untuk memantau kemampuan siswa, penilaian kelas juga
digunakan untuk melihat seberapa jauh proses belajar-mengajar telah berhasil.
4. Fungsi umpan balik yaitu
bahwa hasil penilaian harus dianalisis oleh guru sebagai
bahan umpan balik bagi siswa dan guru.
C. Prinsip Penilaian Kelas
1. Proses penilaian merupakan bagian
dari pembelajaran
Penilaian merupakan bagian integral
dari proses belajar mengajar, oleh karena itu penilaian mencakup penilaian
proses dan hasil belajar. Penilaian harus digunakan sebagai proses untuk
mengukur dan menentukan tingkat ketercapaian kompetensi, dan sekaligus untuk
mengukur efektifitas proses pembelajaran.
2. Penilaian mencerminkan masalah dunia
nyata
Penilaian harus dapat mengarahkan
siswa untuk memahami keterkaitan kemampuan yang diperoleh dari proses
pembelajaran dengan masalah yang dihadapi dalam masyarakat.
3. Menggunakan berbagai ukuran, metode
dan kriteria
Teknik penilaian yang dapat
digunakan meliputi tes tertulis, performance test, penilaian
produk, penilaian proyek, peta perkembangan, evaluasi diri, penilaian sikap,
dan protofolio.
4. Penilaian harus bersifat holistic
Penilaian harus mencakup semua aspek
dari tujuan pembelajaran baik kognitif, afektif, maupun sensori-motorik
5. Penilaian kelas mengacu kepada
kemapuan (Comptency Referenced)
Dalam melakukuan penilaian harus
sejalan dengan pelajaran yang telah diterima oleh siswa. Materi penugasan
merupakan butir-butir yang harus dicapai oleh siswa.
6. Berkelanjutan (Continuous)
Penilaian merupakan proses yang
berkelanjutan dalam satu semester/ satu tahun.
7. Didaktis
Penilaian diharapkan bersifat
mendidik, dapat memacu siswa untuk meningkatkan prestasi belajarnya. Hal ini
dapat dilakukan dengan memberikan hadiah kepada siswa yang berprestasi.
8. Menggali informasi
Penilaian hendaknya dapat memberikan
informasi yang cukup bagi guru untuk mengambil keputusan dan umpan balik. Soal
dan tugas sangat dianjurkan dalam bentuk uraian dan pemecahan masalah.
9. Melihat yang benar dan yang salah
Dalam melakuklan penilaian hendaknya
melakukan analisis terhadap hasil penilaian dan kerja siswa secara seksama
untuk melihat adanya kesalahan yang secara umum terjadi pada siswa dan
sekaligus hal-hal yang positif yang diberikan siswa.
D. Prosedur /
Metode Penilaian
Agar tujuan
penilaian dapat tercapai dengan efektif guru harus menggunakan berbagai metode
dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan
karakterisitk pengalaman belajar yang dialami siswa.
Metode-metode tersebut
meliputi :
1. Penilaian tertulis (paper-pencil
test) baik berupa soal pilihan mapun uraian
Tes tertulis biasanya diadakan untuk
waktu yang terbatas dan dalam kondisi tertentu. Tes Tertulis merupakan tes
dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada siswa dalam bentuk tulisan. Dalam
menjawab soal siswa tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi
dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar
dan lain sebagainya.
Ada dua bentuk soal tes
tertulis, yaitu:
1.
Soal
dengan memilih jawaban : pilihan ganda; dua pilihan (benar-salah, ya-tidak);
menjodohkan
2. Soal dengan mensuplai-jawaban, isian
atau melengkapi; jawaban singkat atau pendek ; soal uraian.
2. Tes praktek (peformance test)
Penilaian unjuk kerja merupakan
penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan atau kinerja siswa
dalam melakukan sesuatu Cara penilaian ini lebih otentik daripada tes tertulis
karena bentuk tugasnya lebih mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya.
Semakin banyak kesempatan guru mengamati unjuk kerja siswa, semakin reliable
hasil penilaian kemampuan siswa.
Penilaian dengan cara ini lebih
tepat digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam penyajian lisan
(keterampilan berbicara, berpidato, baca puisi, berdiskusi, dan sebagainya),
pemecahan masalah dalam suatu kelompok, partisipasi siswa dalam diskusi
kelompok kecil, kemampuan siswa menari, kemampuan siswa memainkan alat musik,
kemampuan siswa dalam cabang-cabang olah raga, kemampuan siswa menggunakan
peralatan laboratorium, kemampuan siswa mengoperasikan suatu alat, dan
sebagainya.
3. Penilaian produk
Penilaian hasil kerja adalah
penilaian terhadap kemampuan siswa membu-at produk-produk teknologi dan seni,
seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, pahatan),
barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam. Cara ini tidak
hanya melihat hasil akhirnya saja tetapi juga dari proses pembuatannya, contoh:
kemampuan siswa menggunakan berbagai teknik menggambar, menggunakan peralatan
dengan aman, membakar kue dengan hasil baik, bercita rasa enak, dan penampilan
menarik.
4. Penilaian proyek
Penilaian melalui proyek dilakukan
terhadap suatu tugas atau penyelidikan yang dilakukan siswa secara individual
atau kelompok untuk periode tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi
sejak dari perencanaan pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan
penyajian data. Proyek seringkali melibatkan pencarian data primer dan
sekunder, mengevaluasi secara kritis hasil penyelidikan, dan kerjasama dengan
orang lain. Oleh karena itu, proyek sangat bermanfaat bila digunakan untuk
menilai keterampilan menyelidiki secara umum untuk segala bidang pembelajaran.
Di samping itu proyek dapat
digunakan untuk mengetahui pemahaman dan pengetahuan siswa dalam bidang tertentu,
mengetahui kemampuan siswa mengaplikasikan pengetahuan itu dalam penyelidikan
tertentu, dan mengetahui kemampuan siswa dalam menginformasikan subyek
tertentu secara jelas.
5. Peta perkembangan
6. Evaluasi diri siswa
7. Penilaian afektif
8. Portofolio
Penilaian portofolio merupakan
penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada berbagai
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode
tertentu. Informasi perkembangan siswa tersebut dapat berupa karya siswa dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh siswanya, hasil tes (bukan
nilai), piagam penghargaan atau bentuk informasi lain yang terkait dengan
kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.
Kegiatan
Belajar 2
Penilaian
di Berbagai Jenjang Pendidikan
A. Pedoman Pelaksanaan Penilaian di Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah
PP
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 63 menyebutkan
bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri
atas:
1. Penilaian
hasil belajar oleh pendidik
2. Penilaian
hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan
3. Penilaian
hasil belajarr oleh pemerintah
Dari
rincian penilain pendidikan tersebut, terdapat beberapa bentuk penilaian yang
digunakan
untuk
menilai hasil belajar siswa, yaitu:
1. Ulangan
harian
2. Tugas-tugas
3. Ulangan
tengah semester
4. Ulangan
akhir semester
5. Ulangan
kenaikan kelas
6. Pengamatan
terhadap perubahan perilaku / sikap dan psikomotorik.
7. Bentuk
penilaian lain yang sesuai dengan karkateristik materi yang dinilai
8. Ujian
sekolah
9. Ujian
nasional
10. Bentuk penilaian lain seperti
penilaian diri, kuisioner, penilaian proyek, dan portofolio.
Berdasarkan pedoman Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang dikembangkan oleh
BNSP (Badan Nasional Standar Pendidikan),
ditetapkan:
1. Ketuntasan
Belajar
Pelaksanaan
ketuntasan belajar diwujudkan dengan adanya ketentuan Standar Ketuntasan
Belajar Minimal (SKBM) untuk setiap mata pelajaran pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah.
2. Kenaikan
Kelas
Kriteria
kenaikan kelas adalah:
a. Siswa
dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada
dua semester di kelas yang
diikuti.
b. Tidak
terdapat nilai dibawah Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
c. Memiliki
nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
3. Kriteria
Kelulusan
a. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
b. Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran ESTETIKA, dan
kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
c. Lulus
ujian sekolah/ madrasah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
d. Lulus
Ujian Nasional
Pelaksanaan penilaian hasil pembelajaran berbasis
kompetensi :
a. Alat
penilaian
1. Aspek kognitif, berupa tes
objektif, tes uraian dan tes berbentuk soal terbuka.
2. Aspek Psikomotorik, berupa tes
tertulis , tes simulasi, dan tes contoh kerja (work sample)
3. Aspek Afektif, non test
penilaian sikap dan penilaian diri, baik berbentuk kuisioner, pegamatan, maupun
laporan diri.
b. Penyekoran
1. Skor Tes Objektif
- Tanpa
menyertakan faktor koreksi
Skor = 
Keterangan: B = jumlah jawaban benar
N = jumlah seluruh butir soal
K = skor maksimum skala penilaian
- Menyertakan faktor
koreksi
Keterangan: B = jumlah jawaban benar
S = jumlah jawaban salah
P = banyaknya pilihan jawaban setiap
butir soal
N= jumlah seluruh butir soal
K = skor maksimum skala penilaian
2. Skor Tes Uraian
Skor uraian ditentukan berdasarkan pedoman
penyekoran. Dalam pedoman penyekoran skor diberikan berdasarkan kecocokan
jawaban terhadap “kata kunci”.
Contoh tabel penyekoran tes uraian:
No.
|
Rambu-rambu
Jawaban
|
Skor
|
1.
|
(1)
Cara
hidup, tidak lagi mencerminkan gaya hidup
(2)
masyarakat
setempat.
(3)
Makanan,
masyarakat menggemari makanan cepat saji
|
3
|
Total
skor
|
3. Skor Aspek Afektif
Pemberian skor didasarkan pada kriteria penilaian
dalam skala tertentu.
Contoh: jawaban siswa A
tentang mapel Matematika
Membosankan (1) 2 3 4 5 Menyenangkan
Tidak
Bermanfaat 1 (2) 3 4 5 Bermanfaat
Tidak
Menarik 1 (2) 3 4 5 Menarik
Tidak Perlu
dipelajari 1 2 (3) 4 5 Perlu dipelajari
Tidak Menantang 1 (2) 3 4 5 Menantang______
Skor
siswa A = 1 + 2 + 2 + 3 + 2 = 10
Kriteria
penilaian dapat ditetapkan:
Rentang
Skor
|
Kriteria
|
5
– 9
10
– 15
16
– 20
21
– 25
|
Tidak
baik (sangat rendah)
Kurang
baik (rendah)
Baik
(sedang)
Sangat
baik (tinggi)
|
Dari skor yang
diperoleh siswa A = 10 maka dapat disimpulkkan sikap siswa A terhadap mapel
Matematika adalah kurang baik (rendah)
4. Skor Aspek Psikomotorik
Skor = 
P
= skor setiap aspek penilaian/ butir soal
M=
skor maksimum setiap aspek penilaian / butir soal
T
= Bobot setiap aspek penilaian / butir soal
K
= Maksimmum rentang skor total
Contoh:
Pedoman
penyekoran
Aspek
Penilaian
|
Skor
Maksimum
|
Bobot
|
Skor
Siswa
|
Jumlah
|
Kemenarikan
Ejaan/
Tanda Baca
Perwajahan
|
3
5
2
|
2
3
1
|
2
4
2
|
4
12
2
|
Skor
total
|
18
|
|||
Selanjutnya
skor total siswa dibandingkan dengan skor maksimum penilaian.
(3 x 2) + (5 x 3) + (2 x 1) = 23. Maka nilai siswa
adalah:
= 78,26
B. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Perguruan Tinggi
Penilaian di perguruan tinggi dikembangkan oleh
lembaga yang bersangkutan sesuai UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun
1989; PP No. 60 Tahun 1999,
dan SK Mendiknas No. 233/U/2000 Tahun 2000. SK Mendiknas mengenai Penilaian
Hasil Belajar Mahasiswa Bab V Pasal 12, 14, 15 dan 16.
Pasal 12 :
1. Terhadap kegiatan kemajuan belajar mahasiswa
dilakukan penilaian secara berkala yang dapat berbentuk ujian, pelaksanaan
tugas, dan pengamatan oleh dosen;
2. Ujian dapat dilaksanakan melalui ujian tengah
semester, ujian akhir semester, ujian akhir akhir program study, ujian skripsi,
ujian tesis, dan ujian disertasi;
3. Penilaian hasil belajar dinyatakan dalam A, B, C, D,
dan E yang masing-masing bernilai 4,3,2,1, dan 0.
Pasal 14:
1. Syarat kelulusan program pendidikan ditetapkan atas
pemenuhan jumlah SKS yang disyaratkan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimum;
2. Perguruan tinggi menetapkan jumlah SKS yang harus
ditempuh sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dengan berpedoman pada kisaran
beban studi bagi masing-masing program sebagaimana ditetapkan dalam pasal 5,
pasal 6, pasal 8;
3. IPK minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi, sama atau lebih tinggi dari
2,00 untuk program sarjana dan program diploma, dan sama atau lebih tinggi dari
2,75 untuk program magister.
Pasal 15:
1. Predikat kelulusan terdiri atas 3 tingkat yaitu:
memuaskan, sangat memuaskan, dan dengan pujian, yang dinyatakan pada transkrip
akademik;
2. IPK sebagai dasar penentuan predikat kelulusan
program sarjana dan diploma adalah:
a. IPK 2,00 – 2,75: memuaskan;
b.
IPK 2,76 – 3,50: sangat memuaskan;
c. IPK 3,51 – 4,00: dengan pujian.
3. Predikat kelulusan untuk program magister;
a. IPK 2,75 – 3,40: memuaskan;
b. IPK 3, 41 – 3,70: sangat memuaskan;
c. IPK 3,71 – 4,00: dengan pujian.
4. Predikat kelulusan dengan pujian ditentukan pula
dengan memperhatikan masa studi maksimum, yaitu n tahun (masa studi minimum)
ditambah 1 tahun untuk program sarjana dan 0,5 tahun untuk program magister;
5. Predikat kelulusan untuk program doktor diatur oleh
perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pasal 16:
1. Penilaian terhadap hasil belajar mahasiswa dilakukan
secara menyeluruh dan berkesinambungan dengan cara yang sesuai dengan
karakteristik pendidikan yang bersangkutan;
2. Untuk mendorong pencapaian prestasi akademik yang
lebih tinggi dapat dikembangkan sistem penghargaan mahasiswa dan lulusan yang
memperoleh prestasi tinggi.
Perguruan
tinggi menanggapi Pasal 12 ayat (1) dengan memperhatikan pasal 5 ayat (1) yang
menyatakan bahwa beban studi program S1 ada pada rentangan 144 sampai dengan
160 SKS. Dalam hal ini perguruan tinggi (Fakultas, Jurusan, Program
Studi) dapat menentukan
jumlah SKS yang harus ditempuh program sarjana.
Contoh penilaian di Universitas
Terbuka:
a. Ujian
Akhir Semester (UAS) minimal 40%
b. Tugas
Mandiri (TM) 15%
c. Tugas
dan Partisipasi dalam Tutorial Online 15 %
d. Tugas
dan Partisipasi dalam Tutorial Tatap Muka Rancangan Khusus (TTMRK) 30%
e. Tugas
dan Partisipasi dalam Tutorial Tertulis (Tutis) 15%
f. Praktikum
(termasuk bimbingan) 30%
g. Praktek
30%
h. Tugas
Mata Kuliah 15% atau 30%
Contoh penilaian di salah satu
Universitas di Jakarta:
1. Kehadiran
10%
2. Tugas-tugas
20%
3. Ujian
Tengah Semester 30%
4. Ujuan
Akhir 40%
Kegiatan
Belajar 3
Pemanfaatan
Hasil Tes untuk Meningkatkan Proses Pembelajaran
Sebelum
anda mengajar di depan kelas, satuan pembelajaran dan rencana pembelajaran
harus sudah anda persiapkan terlebih dahulu. Salah satu cara yang dapat
dilakukan untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran adalah dengan
melakukan tes, antara lain:
A. Memanfaatkan Hasil Pre Test – Post Test
Pre Test
merupakan Jenis test yang di lakukan sebelum pelajaran inti di mulai, sedangkan
Post Tes adalah penilaian yang dilakukan setelah pelajaran selesai.
Teknik
pre-test dan post-test memiliki manfaat baik bagi guru, siswa, maupun program
itu sendiri.
1.
Manfaat Bagi Guru
§ Mengetahui sejauh mana bahan yang
diajarkan sudah diterima oleh siswa
§ Mengetahui bagian-bagian mana dari
bahan pelajaran yang belum menjadi milik siswa
§ Dapat meramalkan sukses dan tidaknya
seluruh program yang telah diberikan
2.
Manfaat Bagi Siswa
§ Digunakan untuk mengetahui apakah
siswa sudah menguasai bahan program yang
menyeluruh
§ Merupakan penguatan (reinforcement)
bagi siswa
§ Usaha perbaikan
§ Sebagai diagnosis
3.
Manfaat Bagi Program
§ Apakah program yang telah diberikan
merupakan program yang tepat dalam arti sesuai
dengan keakapan anak
§ Apakah program tersebut membutuhkan
pengetahuan-pengetahuan prasyarat yang belum
diperhitungkan
§ Apakah diperlukan alat, sarana, dan
prasarana untuk mempertinggi hasil yang akan di
capai
- Apakah
metode, pendekatan, dan alat evaluasi yang digunakan sudah tepat.
B. Memanfaatkan Hasil Test Formatif
Tes
formatif adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah
terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu (Arikunto, 2002:36). Dalam
kedudukannya seperti ini tes formatif dapat dipandang sebagai tes diagnostic
pada akhir pelajaran
C. Manfaat Hasil Tes Diagnostik
Tes
diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa
sehingga hasil tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan tindak
lanjut berupa perlakuan yang tepat dan sesuai dengan kelemahan yang dimiliki
siswa.
1.
Fungsi Tes Diagnostik?
Tes
diagnostik memiliki dua fungsi utama, yaitu:
(a)
mengidentifikasi masalah atau kesulitan yang dialami siswa,
(b) merencanakan
tindak lanjut berupa upaya-upaya pemecahan sesuai masalah atau kesulitan
yang telah teridentifikasi
2.
Karakateristik Tes Diagnostik
Tes
diagnostik memiliki karakteristik:
a)
dirancang
untuk mendeteksi kesulitan belajar siswa, karena itu format dan respons yang
dijaring harus didesain memiliki fungsi diagnostik,
b)
dikembangkan
berdasar analisis terhadap sumber-sumber kesalahan atau kesulitan yang mungkin
menjadi penyebab munculnya masalah (penyakit) siswa,
c)
menggunakan
soal-soal bentuk supply response (bentuk uraian atau jawaban
singkat), sehingga mampu menangkap informasi secara lengkap. Bila ada alasan
tertentu sehingga mengunakan bentuk selected response (misalnya
bentuk pilihan ganda), harus disertakan penjelasan mengapa memilih jawaban
tertentu sehingga dapat meminimalisir jawaban tebakan, dan dapat ditentukan
tipe kesalahan atau masalahnya, dan
d)
disertai
rancangan tindak lanjut (pengobatan) sesuai dengan kesulitan (penyakit) yang
teridentifikasi.
D.
Pemanfaatan Hasil Penilaian Non Tes
Teknik non tes yang di gunakan
antara lain penilaian diri, penilaian sikap, dan portofolio.
Penilaian
sikap adalah untuk memperoleh masukan dan umpan balik bagi peningkatan
profesionalisme guru, perbaikan proses pembelajaran, dan pembinaan sikap siswa.
Portofolio merupakan rangkaian atau kumpulan karya atau hasil kerja siswa yang
dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Penilaian portofolio dapat memberikan
informasi yang menyeluruh mengenai:
1.
perkembangan pemahaman dan pemikiran siswa tentang konsep, topic dan isu pada
kurun waktu tertentu.
2. hasil
karya siswa yang berkaitan dengan bakat dan keterampilan khusus.
3. dokumen
kegiatan siswa selama periode waktu tertentu.
4.refleksi
nilai siswa sebagai individu dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Manfaat bagi siswa penilaian
portofolio berguna sebagai:
1. umpan
balik penguasaan dan kemampuan
2.
pendorong peningkatan pembelajaran
3.
memahami tentang keterbatasan kemampuan di bidang tertentu
Manfaat
bagi guru penilaian portofolio berguna untuk:
1. umpan balik penguasaan siswa
2. kemampuan yang belum di kuasai
siswa
3. gambaran tingkat pencapaian
keberhasilan proses belajar
4. strategi pembelajaran dan
penilaian siswa
5. pertimbangan penempatan siswa
dalam jurusan atau program studi
6. kecenderungan perilaku belajar
siswa.
Langganan:
Postingan (Atom)

